Selamat Datang di Pechapucha's Note

Blogger templates

GERAKAN PEMBAHARUAN PENDIDIKAN DI PONDOK PESANTREN GONTOR PUTRI

Senin, 07 Januari 20130 komentar


A.    SEJARAH PONDOK PESANTREN GONTOR
Pondok Gontor didirikan pada 10 April 1926 di Ponorogo, Jawa Timur oleh tiga bersaudara putra Kiai Santoso Anom Besari. Tiga bersaudara ini adalah KH Ahmad Sahal, KH Zainuddin Fananie, dan KH Imam Zarkasy yang kemudian dikenal dengan istilah Trimurti.
Pada masa itu pesantren ditempatkan di luar garis modernisasi, para santri pesantren oleh masyarakat dianggap pintar soal agama tetapi buta akan pengetahuan umum. Trimurti kemudian menerapkan format baru dan mendirikan Pondok Gontor dengan mempertahankan sebagian tradisi pesantren salaf dan mengubah metode pengajaran pesantren yang menggunakan sistem watonan (massal) dan sorogan (individu) diganti dengan sistem klasik seperti sekolah umum. Pada awalnya Pondok Gontor hanya memiliki Tarbiyatul Atfhfal (setingkat taman kanak-kanak) lalu meningkat dengan didirikannya Kulliyatul Mu'alimin Al-Islamiah (KMI) yang setara dengan lulusan sekolah menengah. Pada tahun 1963 Pondok Gontor mendirikan Institut Studi Islam Darussalam (ISID).
Pesantren Gontor dikelola oleh Badan Wakaf yang beranggotakan tokoh-tokoh alumni pesantren dan tokoh yang peduli Islam sebagai penentu Kebijakan Pesantren dan untuk pelaksanaannya dijalankan oleh tiga orang Pimpinan Pondok(Kyai) yaitu KH Hasan Abdullah Sahal (Putra KH Ahmad Sahal). Dr. KH Abdullah Syukri Zarkasy (putra KH Imam Zarkasy)dan KH Syamsul Hadi Abdan,S.Ag. Tradisi pengelolaan oleh tiga pengasuh ini, melanjutkan pola Trimurti (Pendiri).
Pada saat peristiwa Madiun tahun 1948 saat Muso telah menguasai daerah Karesidenan Madiun (Madiun, Ponorogo, Magetan, Pacitan dan Ngawi) dan membunuhi banyak tokoh agama, dimana pada saat itu TNI sudah dilumpuhkan oleh PKI, Pesantren Gontor diliburkan dan santri serta ustadnya hijrah guna menghindar dari kejaran pasukan Muso. KH Ahmad Sahal(alm) selamat dalam persembunyian di sebuah Gua di pegunungan daerah Mlarak. Gua tersebut kini disebut dengan Gua Ahmad Sahal. Kegiatan Pendidikan Pesantren dilanjutkan kembali setelah kondisi normal.
Pandangan Modern KH Ahmad Sahal, sebagai Pendiri tertua dari Trimurti dan kedua adiknya yaitu KH Zainudin Fanani dan KH Imam Zarkasy diwujudkan pula dalam menyekolahkan putra-putrinya selain di sekolah agama (pesantren) juga di sekolah umum. Drs. H. Ali Syaifullah Sahal (alm) alumni Filsafat UGM dan sebuah Universitas di Australia, dosen di IKIP Malang; Dra. Hj. Rukayah Sahal dosen IKIP (UMJ) Jakarta dll.
Dan tentu menjadi bahan pemikiran anggota Badan Wakaf saat ini, untuk mewujudkan Pesantren Gontor menjadi semacam Universitas Al Azhar di Mesir, sebuah universitas yang memiliki berbagai bidang kajian (Agama serta Ilmu dan Teknologi) yang berbasiskan Islam.
Pada tahun 1994 didirikan pondok khusus putri untuk tingkat KMI dan pendidikan tinggi yang khusus menerima alumni KMI. Pondok khusus putri ini menempati tanah wakaf seluas 187 hektar. Terletak di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kini, pondok khusus putri memiliki lima cabang, tiga cabang berlokasi di Ngawi, satu cabang di Sulawesi Tenggara dan satu di Kediri.
Pondok pesantren Gontor Putri memiliki tujuh cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Pondok Pesantren Gontor Putri 1 terletak di di desa Sambirejo Kec. Mantingan Kab. Ngawi. Pondok Pesantren Gontor Putri 2 tempatnya masih satu lokasi dengan Pondok Gontor Putri 1. Pondok Gontor Putri 3 terletak kurang lebih 10 KM sebelah timur Gontor Putri 1 atau di Desa Karangbanyu, Kec. Widodaren, Kab.Ngawi. Pondok Pesantren Gontor Putri 4 terletak di desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Pondok Pesantren Gontor Putri 5 terletak di Bobosan, Kemiri, Kandangan, Kediri, Jawa Timur. Pondok Pesantren Gontor Putri 6 terletak di Desa Mangunsari Kecamatan Sawangan Kabupaten Magelang Jawa Tengah, dan Pondok Pesantren Gontor Putri 7 terletak di Jl. Pekanbaru- Bangkinang Km 21 Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.
B.     KONSEP PENDIDIKAN

Kulliyatul-Mu'allimin al-Islamiyah (KMI) adalah Jenjang pendidikan menengah di Pondok Gontor yang setara dengan SMP dan SMA. Masa belajar dapat diselesaikan dengan empat tahun dan/atau enam tahun


Jam belajar
Jam belajar di pondok gontor dimulai pada jam 04.30 saat salat subuh dan berakhir pada pukul 22:00.
Jam belajar ini terbagi menjadi dua bagian:
  • Pendidikan formal dimulai dari pukul 07:00 - 12:15
  • Pengasuhan dimulai pukul 13.00
Kurikulum dan Pelajaran
Kurikulum KMI yang bersifat akademis dibagi dalam beberapa bidang, yaitu:
  • Bahasa Arab
  • Dirasah Islamiyah
  • Ilmu keguruan dan psikologi pendidikan
  • Bahasa Inggris
  • Ilmu Pasti
  • Ilmu Pengetahuan Alam
  • Ilmu Pengetahuan Sosial
  • Keindonesiaan/ Kewarganegaraan.
KMI membagi pendidikan formalnya dalam perjenjangan yang sudah diterapkan sejak tahun 1936. KMI memiliki program reguler dan program intensif.
Program reguler untuk lulusan Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan masa belajar hingga enam tahun. Kelas I-III setingkat dengan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) jika mengacu pada kurikulum nasional dan kelas IV-VI setara dengan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (MA).
  • Program intensif KMI untuk lulusan SMP/MTs yang ditempuh dalam 4 tahun.
  • Bahasa Arab dan bahasa Inggris ditetapkan sebagai bahasa pergaulan dan bahasa pengantar pendidikan, kecuali mata pelajaran tertentu yang harus disampaikan dengan Bahasa Indonesia. Bahasa Arab dimaksudkan agar santri memiliki dasar kuat untuk belajar agama mengingat dasar-dasar hukum Islam ditulis dalam bahasa Arab. Bahasa Inggris merupakan alat untuk mempelajari ilmu pengetahuan/umum.
  • Pengasuhan santri adalah bidang yang menangani kegiatan ekstrakurikuler dan kurikuler. Setiap siswa wajib untuk menjadi guru untuk kegiatan pengasuhan pada saat kelas V dan VI jika ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di ISID, mereka tidak akan dipungut biaya, tetapi wajib mengajar kelas I-VI di luar jam kuliah.mengajar kuliah dan membantu pondok itulah yang di lakukan sebagai bentuk pengabdian dan pengembangan diri.
  • Pelatihan tambahan bagi guru dengan materi yang sesuai dengan standar pendidikan nasional.
  • Keterampilan, kesenian, dan olahraga tidak masuk kedalam kurikulum tetapi menjadi aktivitas ekstrakurikuler.
  • Siswa diajarkan untuk bersosialisasi dengan membentuk masyarakat sendiri di dalam pondok, melalui organ organisasi. Mulai dari ketua asrama, ketua kelas, ketua kelompok, organisasi intra/ekstra, hingga ketua regu pramuka. Sedikitnya ada 1.500 jabatan ketua yang selalu berputar setiap pertengahan tahun atau setiap tahun dan terdapat banyak pondok alumninya.
Sistem pendidikan di KMI Pondok Modern Darussalam Gontor Putri sepenuhnya mengacu kepada sistem pendidikan KMI Pondok Modern Darussalam Gontor; baik dalam jenjang pendidikan maupun kurikulumnya, demikian pula berbagai aktivitas dan program-programnya. Direktur KMI putri saat ini adalah KH. Sutadji Tajuddin, MA.
Disiplin kehidupan santriwati Pondok Modern Darussalam Gontor Putri
·         Disiplin Keamanan
Diwajibkan kepada seluruh santriwati untuk :
a. memakai identitas sebagai tanda pengenal
b. tinggal di asrama kampus Pondok Modern
c. mengikuti absen malam
d. mengunci kotak sepatu dan almari setiap saat
e. meminta izin kepada staf pengasuhan santriwati sebelum keluar Pondok
·         Disiplin Etika dan Kesopanan
Diwajibkan kepada seluruh santriwati untuk :
a. menjaga kesopanan di dalam bertingkah dan bertindak
b. mengucapkan salam kepada siapapun
c. bergaul dengan seluruh santriwati
Dilarang kepada seluruh santriwati untuk :
a. masuk kamar dan kamar mandi ustadzah
b. menyeret alas kakinya ketika berjalan
c. membuat kegaduhan
·         Disiplin Bahasa
1.      diwajibkan kepada seluruh santriwati Gontor Puteri untuk menggunakan kosa kata yang telah diberikan
2.      dilarang bercakap dengan bahasa daerah

·         Kesalahan Yang Tidak Bisa Dimaafkan

1.      Berkelahi
2.      Berhubungan dengan lawan jenis
3.      Mencuri dan menghina orang yang taat
4.      Melakukan pelanggaran norma susila
5.      Berhubungan dengan orang kampung

C.    PEMBAHARUAN

Pesantren pada mulanya merupakan pusat penggemblengan nilai-nilai dan penyiaran agama Islam. Namun, dalam perkembangannya, lembaga ini semakin memperlebar wilayah garapannya yang tidak melulu mengakselerasikan mobilitas vertical (dengan penjejelan materi-materi keagamaan), tetapi juga mobilitas horizontal (kesadaran sosial). Pondok Pesantren Gontor pada awalnya hanya mengajarkan pelajaran agama karena agama dianggap sebagai aspek yang fundamental, urusan akhirat dianggap lebih penting dari pada urusan duniawi. Namun seiring perkembangan zaman, pihak pesantren merasa tertinggal jika hanya pelajaran agama saja yang diajarkan, sehingga dalam perkembangannya pelajaran-pelajaran seperti sekolah formal lainnya diberikan misalnya matematika, IPA, IPS dll.
Pesantren kini tidak lagi berkutat pada kurikulum yang berbasis keagamaan (regional-based curriculum) dan cenderung melangit, tetapi juga kurikulum yang menyentuh persoalan kikian masyarakat (society-based curriculum). Dengan demikian, pesantren tidak bisa lagi didakwa semata-mata sebagai lembaga keagamaan murni, tetapi juga (seharusnya) menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons carut marut persoalan masyarakat di sekitarnya. Selain itu pondok pesantren Gontor juga telah menerapkan kurikulum nasional dan mengikuti Ujian Nasional sehingga para santri yang telah lulus dapat meneruskan pada jenjang pendidikan formal.
Pondok pesantern Gontor juga merupakan sekolah bertaraf internasional meskipun tanpa label sekolah internasional. Hal itu dapat dilihat dengan penggunaan bahasa Inggris bagi para santri. Setiap bulannya, para santri kelas 2 ke atas wajib menggunakan bahasa Inggris selama seminggu dan berbahasa Arab selama tiga minggu. Tidak ada satupun santri yang diperbolehkan menggunakan bahasa Indonesia di dalam pondok. Dengan demikian semua santri ‘terpaksa’ dapat berbahasa internasional. Pondok pesantren Gontor juga merupakan satu-satunya lembaga pendidikan di Indonesia (setingkat SMP-SMA) yang mampu menarik siswa dari luar negeri. Sejumlah santri datang dari negara tetangga (Malaysia, Thailand, Singapore, Brunai, Pakistan, Mesir,dll).
Di dalam kegiatan belajar, para santri memperoleh kelas yang relatif homogen, dari kelas B hingga kelas yang terakhir. Urutan abjad kelas menunjukkan tingkatan kemapuan santriwati. Kelas B dan C merupakan kelas dengan santriwati yang memiliki kemampuan paling baik, sedangkan kelas dengan abjad paling belakang berisi santriwati rendan kemampuan rendah. Begitu pula dengan urutan daftar santriwati (daftar absensi). Santriwati urutan pertama menunjukkan memiliki prestasi paling baik di kelas tersebut, sebaliknya yang paling akhir memiliki nilai yang paling rendah. Urutan kelas dan daftar absensi ini berubah sesuai dengan prestasi santriwati, sehingga diharapkan dengan pola ini santriwati dapat terus belajar dan berprestasi. Sebaliknya jika ada santriwati yang kehilangan motivasi belajar akan mendapat ‘hukuman’ yaitu mendapat kelas paling bawah atau nomor urut daftar santriwati paling bawah. Santriwati yang umumnya kurang semangat dan dua tahun berturut-turut tidak naik kelas maka akan diberi surat pindah sekolah atau dikeluarkan dari pondok.                                                          
D. ANALISIS KEBIJAKAN DAN PEMBAHARUAN DI PONDOK PESANTREN GONTOR PUTERI
Ø  Kelebihan

1.      Pondok pesantren Gontor yang pada awalnya hanya sebagai tempat belajar keagamaan kini mulai mengikuti kurikulum nasional. Pelajaran yang diberikan seperti yang terdapat pada sekolah formal yaitu matematika, IPA, IPS. Selain itu pihak Gontor yang awalnya beranggapan bahwa Ujian Nasional tidak efektif dalam tataran pelaksanannya dan hanya menilai aspek kognitif saja. Gontor mempertahankan penolakannya tersebut dan mendapat respon positif dari Departemen Agama dan Diknas. Sehingga kini Ujian Nasional bukan sebagai satu-satunya alat penentu kelulusan, malainkan pihak sekolah juga berhak memberikan penilaian kepada siswa. Sehingga pada tahun 2000 Pondok pesantren Gontor mandapat pengakuan dari pemerintah dan mulai mengikuti Ujian Nasional sehingga para santriwati setelah lulus mendapat ijazah untuk meneruskan ke jenjang pendidikan formal.
2.      Penggunaan bahasa Inggris sebagai alat komunikasi di Pondok Pesantren Gontor menjadikan sekolah tersebut diakui sebagai sekolah bertaraf internasional, meskipun belum berlabel internasional. Sehingga santriwati yang belajar di Gontor juga berasal dari berbagai negara. Hal tersebut tentu dapat meningkatkan citra pendidikan Indonesia di mata dunia.
3.      Tata tertib yang diterapkan di pondok pesantren gontor Puteri sudah baik karena mengajarkan santriwati untuk hidup disiplin,mandiri dan terhindar dari pergaulan bebas. Selain itu adanya kewajiban santriwati untuk dapat mengenal dan bergaul dengan seluruh santriwati lainnya akan menciptakan suasana kekeluargaan dan menghilangkan adanya sikap senioritas.
4.      Penerapan urutan kelas dan urutan daftar absensi berdasarkan prestasi siswa merupakan salah satu upaya untuk memacu semangat santriwati dalam belajar dan berprestasi sehingga tidak ada santriwati yang bermalas-malasan.
5.      Pelarangan penggunaan bahasa daerah juga merupakan suatu upaya untuk mencegah adanya sikap merasa unggul yang nantinya akan merendahkan santriwati yang berasal dari daerah lainnya dan menimbulkan konflik. Di Gontor, semua santriwati dianggap sama, tidak ada yang diistimewakan

Ø  Kelemahan

1.      Pelarangan  penggunaan bahasa Indonesia selama berada di pondok pesantren Gontor justru akan menghilangkan sikap nasionalisme para santriwati.
2.      Terdapat aturan yang berbunyi “dilarang berhubungan dengan orang kampung” dapat mengisolir santriwati dari lingkungan sosial. Padahal antara pendidikan dan ruang sosial tidak dapat dipisahkan. Dikhawatirkan dengan adanya peraturan tersebut santriwati tidak peka terhadap permasalahan sosial yang terjadi disekitarnya.
3.      Penerapan urutan kelas berdasarkan prestasi siswa juga dapat menimbulkan efek negatif. Pasalnya, dengan urutan tersebut santriwati yang memiliki kemampuan tinggi tidak dapat saling berbagi dengan santri lainnya dan dikhawatirkan akan muncul sikap merendahkan kepada kelas di bawahnya. Selain itu urutan absensi siswa berdasar kemampuan dan prestasi yang dimilikinya akan menimbulkan beban psikologis tersendiri bagi santriwati, merasa malu dan minder.  Seharusnya pendidik tidak diperkenankan membuka kelemahan peserta didiknya dan bersikap mengayomi.


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Arvenz | Tomy Template | Pusat Promosi
Copyright © 2013. pechapucha's notes - All Rights Reserved
Template Modif by Tomy work with Arven
Proudly powered by Blogger